Tidak Akademik
Posted by hayat mansur on May 22, 2006
Rancangan Undang-Undang (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi (APP) menjadi polemik begitu besar bagi bangsa Indonesia. Terjadi begitu tajam pro-kontra di kalangan anak bangsa. Setiap anak bangsa berhak berpendapat pro maupun kontra dan itu dijamin oleh negara. Tapi saya yakin masih banyak yang mengambil sikap tersebut tanpa membaca isi RUU APP termasuk naskah akademiknya yang menjadi landasan utama pembuatan RUU tersebut.
Saya mendapatkan naskah akademis termasuk isi lengkap RUU tersebut lewat Bung Wimar Witoelar dan Yeni
Rosa Damayanti pada Rabu (17/5). Saya baca dan kaji secara seksama. Hasil penilaian awal saya adalah naskah tersebut tidak akademis sama sekali kendati memakai terminologi akademis.
Benarkah penilaian saya tersebut? Karena itu, saya memutuskan menghadiri dialog publik membedah naskah akademik RUU APP hari Sabtu (20/5). Tampil selaku pembicara Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Gusti Kanjeng Ratu Hemas (anggota DPD dari Yogyakarta), Wayan Sudirta (anggota DPD dari Bali), DR. Lono Simatupang (Antropolog dan budayawan), DR. Mari Farida (pakar hukum tata negara), Maria Ulfah (Ketua Fatayat NU), Pdt Emmy Sahertian (Komisaris Nasional Persekutuan Gereja-gereja Indonesia), dan Raja Yuli Antoni (Direktur Eksekutif Ma’arif Institute)
Ternyata, bukan saya saja yang berpendapat naskah tersebut tidak akademik. Semua pembicara dari pembicara kunci Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid sampai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU APP Chairu Nisa (FPG) berpendapat sama bahwa naskah akademik RUU tersebut tidak akademik.
Sinta Nuriyah menunjukkan banyak poin yang membuat naskah tersebut tidak akademik. Salah satunya, naskah tersebut hanya menjelaskan data dan logika yang tidak seimbang. Sedangkan kerangka logika lain tidak diungkapkan.
Bahkan DR Lono Simatupang, dosen paska sarjana di UGM, dengan keras mengatakan naskah RUU APP merupakan pelecehan akademis. Alasannya, ada banyak yang tidak logis. Misalnya, pada halaman 33 menyatakan kemajukan menyimpan potensi konflik yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi dalam pertimbangan RUU malah menyatakan tetap menjaga kemajemukan.
Menurut pakar hukum tata negara dan dosen paska sarjana di UI DR. Maria Farida, naskah akademik dan isi RUU APP bertentangan dengan UUD 1945. Misalnya, pasal yang mengatur mengenai negara menjamin dan menjaga kemajemukan dan kebebasan mendapatkan informasi seperti dalam pasal 18, 20, dan 27. Jika menjadi dosen penguji maka dia akan memberi nilai minus nol kepada pembuat naskah akademik RUU APP.
Lho kalau tidak akademik mengapa DPR masih membahasnya? Menurut Chairun Nisa, naskah akademik dan isi RUU APP yang dikritisi tadi merupakan draft yang dibuat DPR periode 1999 – 2004 dan telah sempat diajukan ke Badan Musyawarah DPR. Kemudian Bamus melaporkan ke DPR periode sekarang mengenai adanya RUU inisiatif ini dan dalam Rapat Paripurna diputuskan untuk dibahas DPR periode sekarang.
Chairun Nisa mengatakan, semua penilaian mengenai naskah akademik RUU APP tersebut benar. DPR juga telah mempelajarinya dan menilai naskah akademis dan draftnya lemah. Naskah dan draft tersebut masih perlu kajian komprehensif. Kini Pansus RUU APP sedang membuat naskah akademik dan draft yang baru. Dalam kaitan ini Pansus meminta masukan dari berbagai masyarakat. “Karena itu masyarakat agar mengirimkan masukannya kepada Pansus DPR,” kata dia.
Jika ada yang masih penasaran dengan penilaian saya para pakar dan anggota DPR tadi silahkan membaca langsung secara utuh naskah akademik dan isi RUU APP. Anda dapat menghubungi email saya cankhayat@yahoo.com atau Aliansi Bhinneka Tunggal Ika dengan email bhinneka_tunggal_ika2006@yahoo.com
Saya yakin setelah Anda membacanya maka Anda akan setuju menolak Pornografi dan Menolak RUU APP. Setelah itu kirimkan surat penolakan Anda kepada Ketua DPR Bapak Agung Laksono Lt.3, Gedung Nusantara III DPR RI, jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta 10270. Fax (021) 5723635. Email: deshoy@yahoo.com atau arief_dpr_pg@plaza.com dan kirimkan salinannya juga pada Eva Sundari, Pansus RUU APP, Ruang 602, Gedung Nusantara I, DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta 10270. Fax (021) 5756209. Email: evndari@yahoo.com
This entry was posted on May 22, 2006 at 4:33 am and is filed under Social Discourse. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
neno n pepsy said
maaf ya pak/mbak,…kami sangat ingin tau isi baskah ruu app itu sendiri. Jika bisa, tolong kirimin ke email; saya segera. Tolong ya pak!
sama emailnya pepsy
ini_pepsy@yahoo.com
terima kasih pak/mbak!
tolak RUU APP!!
bagman said
mas tolong naskah akademik yang tidak akademik itu dikirimkan ke email saya ya..
tolong ya mas..
terimakasih
Hayat Mansur said
Kawan, maaf, aku hanya memiliki hard copy naskah akademik RUU APP. Jadi jika memang ingin saya akan kirimkan fotocopy-nya via post. Anda juga bisa menghubungi Aliansi Bhinneka Tunggal Ika di jalan Salemba Tengah I/20 Jakarta 10430 Telepon 63855364 Fax 021 3106534
Thanks
Hayat Mansur
Asiyah said
Yang Terhormat BPK Hayat Mansur,
Saya seorang mahasiswi, kebetulan saya ada tugas Debate tentang “Anti pornography Bills”.
Saya perlu Tau apa peraturan-peraturan yang di muat dalam RUU APP jadi saya mohon kirim kan segera copynya baik lewat email maupun via post sehingga saya bisa mempelajarinya. Terimakasih atas Kepedulian Bapak:
aisiyah1982@hotmail.com
Felicia/Asiyah
add:Jl. Letjen Suprapto No 64 Jakarta 10540
Jakarta 10540
chrisna said
mas..saya minta tolong naskah Ruu-app yg katanya tidak akademik itu tolong di kirim ke email saya..jujur saya blm blm tau seacara konkret isi dari Ruu app itu sendiri..terima kasih
yoyo said
RUU APP banyak begitu besar menyita energi masyarakat kita. Tapi seperti yg menjadi komentar banyak orang bahwa belum banyak orang tau isi RUU itu. Mohon saya dikirim RUU tersebut, agar kita semua melek akan RUU APP.
Thanks
Yoyo
Dharma said
Tolong saya dikirimi juga naskah RUU APP
Hayat Mansur said
Dear Rekan-rekan,
naskah akademik tersebut dan draft awal RUU tersebut sangat tebal. Jadi mohon Anda yang menginginkan mengirimkan alamat pengiriman seperti rekan Asiyah untuk saya kirim via post. Anda juga bisa menghubungi Aliansi Bhinneka Tunggal Ika di jalan Salemba Tengah I/20 Jakarta 10430 Telepon 63855364 Fax 021 3106534
Thanks
Mansur
andri rusli said
bapak\ibu yang saya hormati saya seorang mahasiswa yang penasaran bgt sama isi draft ruu app yang skarang lagi trend dan kebetulan juga saat ini saya+teman2 sedang membuat sebuah situs pemerinta daerah saya bermasud untuk mempublikasikannya di situs ini agar masyarakat tau tentang isi ruu app yang sebenarnya yangmenjadi misteri dan agar mereka sendiri yang menangapi tanpa terpropokasi oleh orang lain,menurut survey saya dan teman2 selama beberapa minggu terakhir ternyata hampir seluruh pejabat pemerintahpun tidak tau apa sebenernya isi ruu app tersebut dan banyak sekali pendemo yang q-t tanya tapi tak tau apa isi yang sebenernya mereka hanya dengar dari sangprofokasi saja,jadi jika berkenan tolong kirim kealamat
jln.H.Darham No 17 Rt 03 Rw 06 kp pinggir wangi Desa Tenjolaya kec cicalengka Kab Bandung kode post 4035 atas nama andri rusly terimakasih atas bantuannya
sugianto said
Begitu banyak debat,kalau saya teliti komentar berbagai pihak, yang pro dan kontra, itu naskah akademis yang lama, biar fair jangan gunakan yang lama, ya sudah ketinggalan jaman. Jangan blow up sisi negatif melulu, dan tapi berikan solusi. Saya bisa minta draft yng sedang dibahas DPR?
jillia said
Saya sudah membaca draftnya, tapi naskah akademiknya belum. Bolehkah saya meminta naskah akademiknya saja. THX B4
antie-mahasiswa yang berjilbab said
duh saya sangat ingin sekali melihat draft RUU APP yang mengatasnamakan satu agama itu. Saya berjilbab, dan saya tahu benar hukum-hukum agama saya. tapi saya tidak setuju dengan RUU APP tsb. karena saya tahu saya tinggal di negara pancasila dengan RAS yang majemuk. saya malu akan sikap masyarakat, khususnya masyarakat muslim yang seagama dengan saya. saya malu karena mereka bertindak dengan mengatasnamakan agama Islam. Saya harap agama lain tidak menghujat Islam. Islam tidak seperti itu, itu adalah sekelompok masyarakat yang tidak nasionalis. hanya memikirkan dirinya sendiri, bukan orang lain. dan perbuatan tsb tidak sesuai dengan norma-norma pancasila yang telah diajarkan di sekolah dasar dulu, yaitu harus toleransi agama, menghormati masyarakat dengan agama yang berbeda. semoga masyarakat non-muslim tidak memandang buruk agama Islam, tapi lebih ke masyarakat yang bertindak. mohon draft-nya dikirim. terimakasih.
budi said
Halo,
Dengan hormat, kenapa gak di-scan aja pak, terus di taruh di blog (naskah akademiknya)? Kan lebih hemat biaya ketimbang ngirim fotokopian.
lokot matogu said
pak, tolong kirimkan naskah akademik dan non akademiknya donk… kita mo adakan seminar RU APP dikota kami, padangsidimpuan, thx
toto said
saya belum baca naskah akademik RUU APP, sehingga saya tidak berkomentar dulu. saya mohon draft naskah akademik RUU APP dikirim ke email.
listra said
tolong saya juga dikirimi ruu app
tya said
tolong saya dikirimi ruu app.saya ingin berkomentar, tapi saya takut salah omong.email saya deareztya@yahoo.com
terima kasih
octy said
tolong kirimkan saya juga. trims
sarie said
saya sedang mencari format atau contoh naskah akademik. mohon bantuannya pak/ibu.thanks….
ria said
tlong dikirimin naskah akademik dan non akadmik RUU APP untuk tugas kuliah…akan segera dikumpulkan. Thank’s before